(Ipung Sujito)
Jawab :
Orang Islam tidak usah megucapkan selamat hari raya kepada agama lain. Karena dengan mengucapakan selamat hari raya kepada mereka, berarti setuju dengan mereka. Sedangkan kita sebagai orang Islam diperintahkan oleh Allah, “Fasyhaduu biannaa muslimuun”
(Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang muslim) [QS.Ali Imraan : 64]. Dan kalau sudah tahu dalilnya, mestinya kita sebagai orang mu’min tinggal melksanakannya. “Sami’naa wa atha’naa” (Kami mendengar dan kami tha’at). An-Nuur : 51.
Untuk menjaga hubungan kerja supaya tetap baik, ya bekerjalah dengan baik, jujur, disiplin, menepati janji, tidak dengan memberilan ucapan selamat hari raya kepada agama lain.
Adapun mereka mengucapakan kepada orang Islam, itu terserah mereka, itu urusan mereka. Kalau kita orang Islam, mestinya bersikap “Lakum diinukum waliyadiin” (Bagimu agamamu dan bagiku agamaku).
Laa Ikraha, Hanya Allah Yang Maha Mengetahui,
وَ اللهُ اَعْلُمُ

