Adapun contoh As-Sunnah “membatasi kemuthlaqannya, sebagai berikut :
Al-Qur’an menyebutkan :
اَلسَّارِقُ وَ السَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْا اَيْدِيَهُمَا. المائدة: 38
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya. [QS. Al-Maaidah : 38]
Ayat tersebut menerangkan (secara muthlaq) bahwa pencuri laki-laki atau perempuan supaya dipotong tangannya, tanpa menerangkan batas minimal yang menyebabkan pencuri dipotong tangannya. Maka As-Sunnah menerangkan batas minimal barang yang dicuri tersebut.
Nabi SAW bersabda :
لاَ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ اِلاَّ فِى رُبْعِ دِيْنَارٍ فَصَاعِدًا. مسلم 3: 1313
Tidak dipotong tangan pencuri kecuali dia mencuri senilai seperempat dinar atau lebih. [HR, Muslim juz 3, hal. 1313]
Dan juga hadits dari Ibnu ‘Umar :
اِنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَطَعَ سَارِقًا فِى مِجَنّ قِيْمَتُهُ ثَلاَثَةُ دَرَاهِمَ. مسلم 3: 1313
Bahwasanya Rasulullah SAW pernah memotong tangan pencuri yang mencuri perisai seharga tiga dirham. [HR. Muslim juz 3, hal. 1313]
Keterangan :
Dinar adalah uang emas, sedangkan dirham adalah uang perak. 1 dinar nilainya antara 10 - 12 dirham.
Dan juga As-Sunnah dapat menjadi takhshish bagi Al-Qur’an
Al-Qur’an menyebutkan :
يُوْصِيكُمُ اللهُ فِيْ اَوْلاَدِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظّ اْلاُنْثَيَيْنِ. النساء: 11
Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. [QS. An-Nisaa’ : 11]
Dalam ayat itu disebutkan anak-anakmu. Kalimat ini masih umum, maka As-Sunnah mengkhususkan dari keumuman ayat tersebut.
Nabi SAW bersabda :
لاَ يَرِثُ اْلمُسْلِمُ اْلكَافِرَ وَ لاَ يَرِثُ اْلكَافِرُ اْلمُسْلِمَ. مسلم 3: 1233
Orang Islam itu tidak mewarisi orang kafir, dan orang kafir tidak pula mewarisi orang Islam. [HR. Muslim juz 3, hal. 1233]
Wajib mengikuti sunnah dan menjauhi bid’ah
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنَّ اَصْدَقَ اْلحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ اَحْسَنَ اْلهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَ شَرُّ اْلاُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَ كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَ كُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. النسائى 3: 188
Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebenar-benar perkataan ialah Kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad, dan sejelek-jelek perkara itu yang diada-adakan, dan tiap-tiap yang diada-adakan itu bid’ah, dan tiap-tiap bid’ah itu sesat, dan tiap-tiap kesesatan itu di neraka”. [HR. Nasai juz 3, hal. 188]
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَقُوْلُ: اَمَّا بَعْدُ فَاِنَّ خَيْرَ اْلحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرُ اْلهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَ شَرُّ اْلاُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. مسلم 2: 592
Dari Jabir bin ‘Abdullah, ia berkata : Adalah Rasulullah SAW bersabda, “Adapun sesudah itu, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid’ah adalah sesat. [HR. Muslim juz 2, hal. 592]
عَنِ اْلعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ اِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَاِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اِخْتِلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَ سُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيّيْنَ، فَتَمَسَّكُوْا بِهَا وَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَ اِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ اْلاُمُوْرِ، فَاِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. احمد 6: 83، رقم: 17145
Dari ‘Irbadl bin Sariyah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Saya berpesan kepada kamu sekalian, hendaklah kamu sekalian bertaqwa kepada Allah, mendengar dan thaat, sekalipun (yang menjadi pemimpin) budak Habsyiy, karena sesungguhnya orang yang hidup diantara kamu sekalian sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak, maka dari itu hendaklah kamu sekalian (berpegang) pada sunnahku dan sunnah para khalifah yang lurus lagi menetapi petunjuk yang benar, berpegang teguhlah padanya dan gigitlah dengan gigi geraham. Dan jauhkanlah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya tiap-tiap perkara yang diada-adakan itu bid’ah, dan tiap-tiap bid’ah itu sesat”. [HR. Ahmad juz 6, hal. 83, no. 17145]
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِنَّمَا هُمَا اثْنَتَانِ اْلكَلاَمُ وَ اْلهَدْيُ فَاَحْسَنُ اْلكَلاَمِ كَلاَمُ اللهِ وَ اَحْسَنُ اْلهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ. اَلاَ وَ اِيَّاكُمْ وَ مُحْدَثَاتِ اْلاُمُوْرِ فَاِنَّ شَرَّ اْلاُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. ابن ماجه 1: 18، رقم: 46
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Hanyasanya ada dua perkara (yang penting), perkataan dan petunjuk. Maka sebaik-baik perkataan ialah firman Allah, dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad. Ketahuilah, jauhkanlah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya sejelek-jelek perkara itu yang diada-adakan, dan tiap-tiap yang diada-adakan itu bid’ah, dan tiap-tiap bid’ah itu sesat”. [HR. Ibnu Majah juz 1, hal. 18, no. 46]
Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa sebenar-benar perkataan itu ialah yang tersebut dalam kitab Allah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Nabi Muhammad SAW, dan sejelek-jelek perkara ialah perkara yang diada-adakan, dan tiap-tiap perkara yang diada-adakan dalam urusan agama itu bid’ah, dan tiap-tiap bid’ah itu sesat”.
Dengan hadits-hadits tersebut cukuplah menunjukkan bahwa kita (ummat Islam) dalam mengerjakan agama haruslah mengikuti sunnah Nabi SAW dan menjauhi perbuatan-perbuatan bid’ah.


