Allah l menurunkan agama Islam dalam keadaan telah sempurna.
Ia tidak membutuhkan penambahan ataupun pengurangan. Namun toh, banyak manusia
menciptakan amalan-amalan baru yang disandarkan pada agama hanya karena
kebanyakan dari mereka menganggap baik perbuatan tersebut.
Perjalanan agama Islam yang telah mencapai rentang waktu 14
abad lebih, sedikit banyak memberikan pengaruh bagi para penganutnya. Sebagian
besar di antara mereka menjalankan agama ini hanya sebatas seperti apa yang
dilakukan para orang tuanya. Yang lebih parah, tidak sedikit pula yang
menjalankan agama ini dalam kungkungan kelompok-kelompok sesat seperti
Khawarij, Syi’ah, Mu’tazilah, Sufi, dan sebagainya. Sementara yang menjalankan
agama ini di atas pemahaman yang sahih jumlahnya amatlah sedikit.
Seperti inilah kondisi umat Islam. As-Sunnah (ajaran Nabi n)
sudah semakin asing sementara bid’ah kian berkembang. Banyak orang menganggap
As-Sunnah sebagai bid’ah dan menganggap bid’ah sebagai As-Sunnah. Syi’ar-syi’ar
bid’ah dengan mudahnya dijumpai di sekeliling kita, sebaliknya syi’ar-syi’ar
As-Sunnah bagaikan barang langka.
Bid’ah secara bahasa artinya adalah mengadakan sesuatu tanpa
ada contoh sebelumnya. Dari sini, maka pengertian firman Allah l:
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (al-Baqarah: 117)
Maknanya adalah yang mengadakan keduanya tanpa ada contoh
sebelumnya. (al-I’tisham, 1/49)
Dan firman Allah l:
“Katakanlah, ‘Aku bukanlah rasul yang pertama dari
rasul-rasul’.” (al-Ahqaf: 9)
Maksudnya, aku bukanlah orang pertama yang membawa risalah
ini dari Allah l kepada hamba-hamba-Nya, (akan tetapi) telah datang rasul-rasul
sebelumku.
Dari sini dapat dikatakan bahwa seseorang (dikatakan)
berbuat bid’ah artinya dia membuat suatu metode baru yang belum pernah ada
contoh sebelumnya. Dari pengertian ini pula, maka sesuatu yang baru yang
diada-adakan dalam agama juga dinamakan bid’ah.
Maka dari keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa bid’ah
adalah suatu cara atau jalan yang baru yang diada-adakan di dalam agama, yang
menyerupai syariat dan tujuannya adalah menunjukkan sikap berlebihan dalam
beribadah kepada Allah l. (al-I’tisham, 1/49—51)
Jenis-Jenis Bid’ah
Al-Imam asy-Syathibi t menyebutkan pembagian bid’ah ini
menjadi dua, yaitu bid’ah haqiqiyyah dan bid’ah idhafiyyah.
1. Bid’ah haqiqiyyah adalah bid’ah yang tidak ada dalil
syariat yang menunjukkannya sama sekali, secara global maupun terperinci, tidak
dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ataupun Ijma’ (kesepakatan ulama).
2. Bid’ah idhafiyyah adalah bid’ah yang mengandung dua
keadaan. Salah satunya, dalam hal amalan itu termasuk yang disyariatkan, akan
tetapi si pembuat bid’ah menyusupkan suatu perkara dari diri mereka kemudian
mengubah asal pensyariatannya dengan pengamalannya ini. Kebanyakan bid’ah yang
terjadi adalah dari jenis ini.
Sebagai contoh adalah zikir secara berjamaah dengan irama
(suara) yang bersamaan. Pada asalnya zikir adalah amalan yang disyariatkan,
akan tetapi dengan bentuk atau cara yang seperti ini tidak pernah sama sekali
dicontohkan oleh Rasulullah n, maka ini dikatakan bid’ah.
Begitu pula bid’ah perayaan Maulid Nabi n. Pada hakikatnya,
mencintai Nabi Muhammad n adalah wajib bagi setiap muslim dan tidak sempurna
keimanannya sehingga dia menjadikan Rasulullah n orang yang paling dicintainya,
lebih dari dirinya sendiri, anak-anaknya, ibu bapaknya, atau bahkan seluruh
manusia. Namun semua itu dibuktikan dengan menaatinya, melaksanakan segala
perintahnya, menjauhi larangannya, serta membenarkan seluruh berita yang
disampaikannya. Dan sesungguhnya beliau n telah melarang umatnya dari
kebid’ahan.
“Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru yang
diada-adakan, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan
setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan lainnya, dari
al-’Irbadh bin Sariyah z)
“Barang siapa mengerjakan satu amalan yang tidak ada
perintah kami atasnya, maka amalan itu tertolak.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan
Muslim dari ‘Aisyah x)
Tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa para
al-Khulafa ar-Rasyidin, sahabat Rasulullah n yang lain, ataupun ulama-ulama
Ahlus Sunnah yang menjadi panutan, mengamalkan perayaan maulid ini. Bahkan
sesungguhnya bid’ah maulid ini pertama kali dilakukan oleh sebagian orang dari
dinasti Fathimiyyin al-’Ubaidiyyin dari golongan sesat Syiah yang mengaku-aku
bahwa mereka adalah keturunan Fathimah x bintu Rasulullah n.
Ada pula yang membagi bid’ah ini berdasarkan akibatnya, yaitu
menyebabkan seseorang menjadi kafir, keluar dari Islam dan bid’ah yang tidak
menyebabkan pelakunya kafir.
Adapun bid’ah yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam
adalah mengingkari perkara agama yang dharuri (perkara yang sangat prinsip dan
sangat penting untuk diketahui dalam Islam) yang telah diketahui dan disepakati
oleh kaum muslimin serta mutawatir menurut syariat Islam. Misalnya menentang
hal-hal yang telah dinyatakan wajib oleh syariat (shalat, puasa, dan
lain-lain), menghalalkan apa yang diharamkan atau sebaliknya, atau mempunyai
keyakinan tentang suatu perkara yang Allah l dan Rasul-Nya n serta kitab-Nya
bersih dari perkara tersebut.
Bid’ah yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam
adalah bid’ah yang tidak menimbulkan pendustaan (pengingkaran) terhadap
Al-Qur’an atau sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah n. Seperti yang pernah
terjadi di masa kekuasaan Bani ‘Umayyah, misalnya menunda shalat dari waktu
yang seharusnya dan mendahulukan khutbah dari shalat ‘ied. Hal ini ditentang
oleh para sahabat yang masih hidup ketika itu, namun mereka tidak mengafirkan
para penguasa yang ada ketika itu, bahkan tidak menarik bai’at (sumpah setia)
mereka dari para penguasa itu.
Larangan Berbuat Bid’ah
Dari keterangan tentang pengertian dan bentuk-bentuk bid’ah
ini, maka tidak samar lagi bahwa perbuatan bid’ah adalah sangat tercela dan
mengikutinya berarti menyimpang dari ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus).
Adapun larangan berbuat bid’ah senantiasa erat kaitannya
dengan perintah mengikuti Sunnah Rasulullah n dan jamaah (bersatu), baik yang
bersumber dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits sahih serta atsar (ucapan) para
ulama salaf (baik dari kalangan sahabat, tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in).
Allah l berfirman:
“Dan berpeganglah kamu sekalian dengan tali (agama) Allah
dan janganlah kalian berpecah-belah! Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian
ketika kalian dalam keadaan saling bermusuhan lalu Dia mempersatukan hati-hati
kalian, sehingga akhirnya kalian menjadi bersaudara. Dan (ingatlah) ketika
kalian di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya.
Demikianlah Allah menerangkan kepada kalian ayat-ayat (tanda kekuasaan)-Nya,
mudah-mudahan kalian mendapat petunjuk.” (Ali ‘Imran: 103)
Dan firman Allah l:
“Ikutilah apa yang telah diturunkan kepada kalian dari Rabb
kalian dan janganlah kalian mengikuti wali-wali selain Allah, sedikit sekali
dari kalian yang mau mengambil pelajaran.” (al-A’raf: 3)
“Katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian (betul-betul)
mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan
mengampuni (dosa-dosa) kalian, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Ali ‘Imran: 31)
“Kalau kalian menaatinya (Nabi Muhammad) niscaya kalian akan
mendapat petunjuk.” (an-Nur: 54)
“Sesungguhnya telah ada dalam diri Rasulullah (Muhammad)
suri teladan yang baik bagi orang yang mengharapkan Allah dan (pahala) hari
akhirat, serta banyak mengingat Allah.” (al-Ahzab: 21)
“Dan apa yang dibawa oleh Rasul itu kepada kalian maka
ambillah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah!” (al-Hasyr: 7)
“Maka tidaklah patut bagi laki-laki mukmin dan perempuan
mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan, akan
ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah tersesat dengan
kesesatan yang nyata.” (al-Ahzab: 36)
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidaklah beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan,
kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang
kamu berikan, dan menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa’: 65)
Dan Rasulullah n bersabda :
“Saya wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah l,
mendengar dan menaati (penguasa) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang
budak belian. Dan sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang (masih) hidup
sepeninggalku, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah
kalian berpegang dengan sunnah (jalan atau cara hidup)-ku dan sunnah para
al-Khulafa ar-Rasyidin yang mendapat petunjuk, serta gigitlah dia dengan
geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara baru yang
diada-adakan, karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan
setiap kebid’ahan adalah sesat.” (Sahih, HR. Abu Dawud dan lainnya, dari
al-’Irbadh bin Sariyah z)
“Kemudian daripada itu. Maka sesungguhnya perkataan yang
paling benar adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi
Muhammad n. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Maka sesungguhnya
setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat.”
(Sahih, HR. Muslim dari Jabir z)
‘Abdullah bin ‘Ukaim z menyebutkan bahwa ‘Umar bin
al-Khaththab z pernah mengatakan, “Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah
firman Allah l. Dan sesungguhnya sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Nabi
Muhammad n. Dan seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan. Ingatlah bahwa
semua yang diada-adakan adalah bid’ah, setiap kebid’ahan adalah sesat, dan
kesesatan itu (tempatnya) di neraka.” (al-Lalikai, 1/84)
‘Abdullah bin Mas’ud z menyebutkan, “Ikutilah dan janganlah
berbuat bid’ah. Sungguh kamu sekalian telah diberi kecukupan (dalam agama
kalian). Dan setiap kebid’ahan adalah sesat.” (al-Ibanah 1/327—328, al-Lalikai
1/86)
‘Abdullah bin ‘Umar c mengatakan, “Semua bid’ah itu adalah
sesat meskipun orang menganggapnya baik.” (al-Ibanah 1/339, al-Lalikai 1/92)
Al-Imam Malik bin Anas t mengatakan, “Barang siapa yang
berbuat satu kebid’ahan di dalam Islam dan dia menganggapnya baik, berarti dia
telah menuduh Rasulullah Muhammad n telah mengkhianati risalah. Karena Allah l
telah menyatakan:
‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama
kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi
agama kalian.’ (al-Maidah: 3)
Maka apa pun yang ketika itu (di zaman Rasulullah n dan para
sahabatnya) bukanlah sebagai ajaran Islam, maka pada hari ini juga bukan
sebagai ajaran Islam.”
Al-Imam asy-Syaukani t menyebutkan, “Sesungguhnya apabila
Allah l menyatakan Dia telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mencabut ruh
Nabi-Nya n, maka apa gunanya lagi segala pemikiran atau pendapat yang
diada-adakan oleh pemiliknya sesudah Allah l menyempurnakan agama-Nya ini?!
Kalau pendapat mereka itu merupakan bagian dari agama ini menurut keyakinan
mereka, itu artinya mereka menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali
setelah dilengkapi dengan pemikiran mereka. Hal ini berarti penentangan
terhadap Al-Qur’an. Dan seandainya pemikiran tersebut bukan dari agama, maka
apa gunanya mereka menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari ajaran agama
(Islam)?!
(Ayat) ini adalah hujjah yang tegas dan dalil yang pasti.
Tidak mungkin mereka membantahnya sama sekali selama-lamanya. Maka dari itu,
jadikanlah ayat yang mulia ini sebagai senjata pertama yang dipukulkan ke muka
ahlul bid’ah untuk mematahkan segala hujjah mereka.” (al-Qaulul Mufid hlm. 38,
dinukil dari al-Luma’)



